- Orientasi Tim Pendamping Keluarga Berdaya Hadapi Stunting di 26 Kecamatan Kabupaten Kediri
- Bupati Kediri Pimpin Rembug Stunting: Sinergi Menuju Era Zero Digit Stunting di Kabupaten Kediri Tahun 2025
- Menginspirasi Generasi Muda: Ngobrol Kenduri dan Pengukuhan Forum Anak 2024 Oleh Sekretaris Daerah, DP2KBP3A, dan Dinas Pertanian Kabupaten Kediri
- Bupati Kediri Sampaikan Duka Mendalam, dan Komitmen Bersama Lawan Kekerasan Terhadap Anak
- Inovasi Layanan KB MOW oleh DP2KBP3A Kabupaten Kediri dan BKKBN di RSUD SLG: Upaya Mencegah Stunting Sejak Dini dengan Kontrasepsi
- DP2KBP3A Kabupaten Kediri Gelar Safari KB: Pemasangan IUD/Implant untuk Masyarakat
- Dinas P2KBP3A Adakan SAFARI KB GRATIS Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Kediri yang ke 1220
- Pertemuan Koordinasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana: Meningkatkan Kualitas Kehidupan
- Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kediri Tahun 2024
- BPBD Kabupaten Kediri Memberikan Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon Roboh.
Audit Kasus Stunting Kabupaten Kediri, Sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kab. Kediri
Kabupaten kediri gelar audit kasus stunting pada tanggal 13 Juli 2023 di Fave Hotel sebagai upaya percepatan penurunan stunting yang ada di Kabupaten Kediri, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Audit Kasus stunting adalah upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional. Selain untuk mengidentifikasi risiko stunting, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus dan pemberian rekomendasi penanganan kasus.
Audit kasus stunting kabupaten kediri semester 1 kali ini dipaparkan lima kasus dari empat kelompok sasaran beresiko yaitu ibu hamil, calon pengantin, anak usia bawah dua tahun (baduta) dan anak usia di bawah lima tahun (balita). Kegiatan ini menghadirkan TPPS kecamatan yang telibat, lintas sektor, tim teknis dan tim pakar dari dr. Spesialis anak, dr. Spesialis obsetri dan genekologi, psikolog, dan ahli gizi untuk mencari akar penyebab masalah dan mencegah terjadinya kasus lain.
Kepala Dinas P2KBP3A menyampaikan bahwa kasus stunting terjadi bukan hanya disebabkan ekonomi dan pola asuh saja, namun perlu perhatian khusus tentang pencegahan pernikahan anak yang menjadi tugas kita semua ke depan. Hasil kegiatan audit kasus stunting kali ini menghasilkan rencana tindak lanjut yang disetujui tim pakar, tim teknis, ketua audit kasus stunting dan akan di laporkan kepada Wakil Bupati sebagai penanggung jawab. Rencana tindak lanjut yang telah disetujui akan disampaikan kepada sektor terkait di kegiatan deseminasi.