Lewati ke konten utama
(0354) 686020
Pemerintah Daerah
Laman Resmi DP2KBP3A Kabupaten Kediri

Bidang · DP2KBP3A Kabupaten Kediri

Keluarga Berencana

Bidang Keluarga Berencana

E-Modul

 

 

Halo para kader Kabupaten Kediri, seperti yang kita ketahui salah satu permasalahan sosial yang masih menjadi topik hangat di negara Indonesia, dan hampir terjadi di berbagai daerah termasuk wilayah Kabupaten Kediri adalah pernikahan usia anak. Menurut data yang bersumber dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A Kabupaten Kediri terdapat sebanyak 312 sepanjang tahun 2024 dan per bulan September 2025 terdapat 162 jumlah yang mengajukan dispensasi pernikahan. Praktik pernikahan usia anak disebabkan oleh berbagai faktor seperti: faktor kemiskinan, tingkat pengetahuan yang rendah, ketimpangan gender, hingga budaya yang dianut oleh masyarakat sekitar dan kehamilan yang tidak direncanakan. 


Seiring dengan masih tingginya praktik pernikahan usia anak yang terjadi di masyarakat, maka salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengurangi praktik tersebut di Indonesia adalah dengan melakukan kampanye sosial program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Nah, berkaitan dengan hal tersebut, mari kita belajar bersama mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan dengan cara mengakses modul ini.
 

Klik link yang tersedia di bawah ini.

https://drive.google.com/drive/folders/1Q3k2WiP9Pv84acATVfIuJI-sns2Zzx0e?usp=sharing

Memuat konten…